Sabtu, 18 Juni 2011

ARTIEKL PENERAPAN K3

PENERAPAN K3

 DASAR-DASAR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3)

  
  K3 adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapan guna mencegah kemungkinan terjadinya    kecelakaan dan penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dan lingkungan kerja.
Menurut America Society of safety and Engineering (ASSE) K3 diartikan sebagai bidang kegiatan yang ditujukan untuk mencegah semua jenis kecelakaan yang ada kaitannya dengan lingkungan dan situasi kerja.
     Secara umum keselamatan kerja dapat dikatakan sebagai ilmu dan penerapannya yang berkaitan dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungan kerja serta cara melakukan pekerjaan guna menjamin keselamatan tenaga kerja dan aset perusahaan agar terhindar dari kecelakaan dan kerugian lainnya. Keselamatan kerja juga meliputi penyediaan APD, perawatan mesin dan pengaturan jam kerja yang manusiawi.
     Dalam K3 juga dikenal istilah Kesehatan Kerja, yaitu : suatu ilmu yang penerapannya untuk meningkatkan kulitas hidup tenaga kerja melalui peningkatan kesehatan, pencegahan Penyakit Akibat Kerja meliputi pemeriksaan kesehatan, pengobatan dan pemberian makan dan minum bergizi.
     Istilah lainnya adalah Ergonomy yang merupakan keilmuan dan aplikasinya dalam hal sistem dan desain kerja, keserasian manusia dan pekerjaannya, pencegahan kelelahan guna tercapainya pelakasanaan pekerjaan secara baik.
     Dalam pelaksanaannya K3 adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat dan bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan dan PAK yang pada akhirnya dapat meningkatkan sistem dan produktifitas kerja.Secara teoritis istilah-istilah bahaya yang sering ditemui dalam lingkungan kerja meliputi beberapa hal sebagai berikut :
  • HAZARD (Sumber Bahaya), Suatu keadaan yang memungkinkan / dapat menimbulkan kecelakaan, penyakit, kerusakan atau menghambat kemampuan pekerja yang ada
  • DANGER (Tingkat Bahaya), Peluang bahaya sudah tampak (kondisi bahaya sudah ada tetapi dapat dicegah dengan berbagai tindakan prventif.
  • RISK, prediksi tingkat keparahan bila terjadi bahaya dalam siklus tertentu
  • INCIDENT, Munculnya kejadian yang bahaya (kejadian yang tidak diinginkan, yang dapat/telah mengadakan kontak dengan sumber energi yang melebihi ambang batas badan/struktur
  • ACCIDENT, Kejadian bahaya yang disertai adanya korban dan atau kerugian (manusia/benda
Dalam K3 ada tiga norma yang selalu harus dipahami, yaitu :
  1. Aturan berkaitan dengan keselamatan dan kesehtan kerja
  2. Di terapkan untuk melindungi tenaga kerja
  3. Resiko kecelakaan dan penyakit akibat kerja
Sasaran dari K3 adalah :
  1. Menjamin keselamatan operator dan orang lain
  2. Menjamin penggunaan peralatan aman dioperasikan
  3. menjamin proses produksi aman dan lancar
Tapi dalam pelaksaannya banyak ditemui habatan dalam penerapan K3 dalam dunia pekerja, hal ini terjadi karena beberapa faktor yaitu :
Dari sisi masyarakat pekerja
  • Tuntutan pekerja masih pada kebutuhan dasar (upah dan tunjangan kesehatan/kesejahtraan)
  • K3 belum menjadi tuntutan pekerja
Dari sisi pengusaha
  • Pengusaha lebih menekankan penghematan biaya produksi dan meningkatkan efisiensi untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
Itulah keuntungan apabila kita mengutakan keselamatan kerja baik di lingkungan keluarga maupun dilingkungan perusahaan. Dalam memaknai setiap aspek keselamatan berarti kita ikut menjaga keselamatan kita dan orang lain untuk mencapai makna keselamatan secara menyeluruh. Sumber (http://tuloe.wordpress.com)




PELAKSANAAN KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA DI PERKANTORAN
     Di era golbalisasi menuntut pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di setiap tempat kerja termasuk di sektor kesehatan. Untuk itu kita perlu mengembangkan dan meningkatkan K3 disektor kesehatan dalam rangka menekan serendah mungkin risiko kecelakaan dan penyakit yang timbul akibat hubungan kerja, serta meningkatkan produktivitas dan efesiensi.

     Dalam pelaksanaan pekerjaan sehari-hari karyawan/pekerja di sektor kesehatan tidak terkecuali di Rumah Sakit maupun perkantoran, akan terpajan dengan resiko bahaya di tempat kerjanya. Resiko ini bervariasi mulai dari yang paling ringan sampai yang paling berat tergantung jenis pekerjaannya.

     Dari hasil penelitian di sarana kesehatan Rumah Sakit, sekitar 1.505 tenaga kerja wanita di Rumah Sakit Paris mengalami gangguan muskuloskeletal (16%) di mana 47% dari gangguan tersebut berupa nyeri di daerah tulang punggung dan pinggang. Dan dilaporkan juga pada 5.057 perawat wanita di 18 Rumah Sakit didapatkan 566 perawat wanita adanya hubungan kausal antara pemajanan gas anestesi dengan gejala neoropsikologi antara lain berupa mual, kelelahan, kesemutan, keram pada lengan dan tangan.
     Di perkantoran, sebuah studi mengenai bangunan kantor modern di Singapura dilaporkan bahwa 312 responden ditemukan 33% mengalami gejala Sick Building Syndrome (SBS). Keluhan mereka umumnya cepat lelah 45%, hidung mampat 40%, sakit kepala 46%, kulit kemerahan 16%, tenggorokan kering 43%, iritasi mata 37%, lemah 31%.
     Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan, pasal 23 mengenai kesehatan kerja disebutkan bahwa upaya kesehatan kerja wajib diseleng-garakan pada setiap tempat kerja, khususnya tempat kerja yang mempunyai resiko bahaya kesehatan yang besar bagi pekerja agar dapat bekerja secara sehat tanpa membahayakan diri sendiri dan masyarakat sekelilingnya, untuk memperoleh produktivitas kerja yang optimal, sejalan dengan program perlindungan tenaga kerja.

HAL-HAL YANG BERHUBUNGAN PELAKSANAAN K3 PERKANTORAN
Ada beberapa hal penting yang harus mendapatkan perhatian sehubungan dengan pelaksanaan K3 perkantoran, yang pada dasarnya harus memperhatikan 2 (dua) hal yaitu indoor dan outdoor, yang kalau diurai seperti dibawah ini :
  • Konstruksi gedung beserta perlengkapannya dan operasionalisasinya terhadap bahaya kebakaran serta kode pelaksanaannya.
  • Jaringan elektrik dan komunikasi.
  • Kualitas udara
  • Kualitas pencahayaan.
  • Kebisingan.
  • Display unit (tata ruang dan alat).
  • Hygiene dan sanitasi.
  • Psikososial.
  • Pemeliharaan.
  • penggunaan Komputer.
PERMASALAHAN K3 PERKANTORAN DAN REKOMENDASI
Konstruksi gedung :
  • Disain arsitektur (aspek K3 diperhatikan mulai dari tahap perencanaan).
  • Seleksi material, misalnya tidak menggunakan bahan yang membahayakan seperti asbes dll.
  • Seleksi dekorasi disesuaikan dengan asas tujuannya misalnya penggunaan warna yang disesuaikan dengan kebutuhan.
  • Tanda khusus dengan pewarnaan kontras/kode khusus untuk objek penting seperti perlengkapan alat pemadam kebakaran, tangga, pintu darurat dll. (peta petunjuk pada setiap ruangan/unit kerja/tempat yang strategis misalnya dekat lift dll, lampu darurat menuju exit door).
Kualitas Udara :
  • Kontrol terhadap temperatur ruang dengan memasang termometer ruangan.
  • Kontrol terhadap polusi
  • Pemasangan “Exhaust Fan” (perlindungan terhadap kelembaban udara).
  • Pemasangan stiker, poster “dilarang merokok”.
  • Sistim ventilasi dan pengaturan suhu udara dalam ruang (lokasi udara masuk, ekstraksi udara, filtrasi, pembersihan dan pemeliharaan secara berkala filter AC) minimal setahun sekali, kontrol mikrobiologi serta distribusi udara untuk pencegahan penyakit “Legionairre Diseases “.
  • Kontrol terhadap linkungan (kontrol di dalam/diluar kantor).
  • Misalnya untuk indoor: penumpukan barang-barang bekas yang menimbulkan debu, bau dll.
  • Outdoor: disain dan konstruksi tempat sampah yang memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan, dll.
  • Perencanaan jendela sehubungan dengan pergantian udara jika AC mati.
  • Pemasangan fan di dalam lift.
Kualitas Pencahayaan (penting mengenali jenis cahaya) :
  • Mengembangkan sistim pencahayaan yang sesuai dengan jenis pekerjaan untuk membantu menyediakan lingkungan kerja yang sehat dan aman. (secara berkala diukur dengan Luxs Meter)
  • Membantu penampilan visual melalui kesesuaian warna, dekorasi dll.
  • Menegembangkan lingkungan visual yang tepat untuk kerja dengan kombinasi cahaya (agar tidak terlalu cepat terjadinya kelelahan mata).
  • Perencanaan jendela sehubungan dengan pencahayaan dalam ruang.
  • Penggunaan tirai untuk pengaturan cahaya dengan memperhatikan warna yang digunakan.
  • Penggunaan lampu emergensi (emergency lamp) di setiap tangga.

Jaringan elektrik dan komunikasi (penting agar bahaya dapat dikenali) :
  • Internal
    • Over voltage
    • Hubungan pendek
    • Induksi
    • Arus berlebih
    • Korosif kabel
    • Kebocoran instalasi
    • Campuran gas eksplosif
    •  
  • Eksternal
      • Faktor mekanik.
      • Faktor fisik dan kimia.
      • Angin dan pencahayaan (cuaca)
      • Binatang pengerat bisa menyebabkan kerusakan sehingga terjadi hubungan pendek.
      • Manusia yang lengah terhadap risiko dan SOP
      • Bencana alam atau buatan manusia.
  • Rekomendasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Perkantoran
        • Penggunaan central stabilizer untuk menghindari over/under voltage.
        • Penggunaan stop kontak yang sesuai dengan kebutuhan (tidak berlebihan) hal ini untuk menghindari terjadinya hubungan pendek dan kelebihan beban.
        • Pengaturan tata letak jaringan instalasi listrik termasuk kabel yang sesuai dengan syarat kesehatan dan keselamatan kerja.
        • Perlindungan terhadap kabel dengan menggunakan pipa pelindung.
  • Kontrol terhadap kebisingan :
          • Idealnya ruang rapat dilengkapi dengan dinding kedap suara.
          • Di depan pintu ruang rapat diberi tanda ” harap tenang, ada rapat “.
          • Dinding isolator khusus untuk ruang genset.
          • Hak-hal lainnya sudah termasuk dalam perencanaan konstruksi gedung dan tata ruang.
  • Display unit (tata ruang dan letak) :
          • Petunjuk disain interior supaya dapat bekerja fleksibel, fit, luas untuk perubahan posisi, pemeliharaan dan adaptasi.
          • Konsep disain dan dan letak furniture (1 orang/2 m?).
          • Ratio ruang pekerja dan alat kerja mulai dari tahap perencanaan.
          • Perhatikan adanya bahaya radiasi, daerah gelombang elektromagnetik.
          • Ergonomik aspek antara manusia dengan lingkungan kerjanya.
          • Tempat untuk istirahat dan shalat.
          • Pantry dilengkapi dengan lemari dapur.
          • Ruang tempat penampungan arsip sementara.
  • Workshop station (bengkel kerja).
    • Hygiene dan Sanitasi Ruang kerja
      • Memelihara kebersihan ruang dan alat kerja serta alat penunjang kerja.
      • Secara periodik peralatan/penunjang kerja perlu di up grade
Toilet/Kamar mandi
    • Disediakan tempat cuci tangan dan sabun cair.
    • Membuat petunjuk-petunjuk mengenai penggunaan closet duduk, larangan berupa gambar dll.
    • Penyediaan bak sampah yang tertutup.
    • Lantai kamar mandi diusahakan tidak licin.
  • Aspek K3 perkantoran (tentang penggunaan komputer)
  • Pergunakan komputer secara sehat, benar dan nyaman :
Hal-hal yang harus diperhatikan :
    • Memanfaatkan kesepuluh jari.
    • Istirahatkan mata dengan melihat kejauhan setiap 15-20 menit.
  • Istirahat 5-10 menit tiap satu jam kerja.
  • Lakukan peregangan.
  • Sudut lampu 45 derajat.
  • Hindari cahaya yang menyilaukan, cahaya datang harus dari belakang.
  • Sudut pandang 15 derajat, jarak layar dengan mata 30 – 50 cm.
  • Kursi ergonomis (adjusted chair).
  • Jarak meja dengan paha 20 cm
  • Senam waktu istirahat.
Rekomendasi untuk Kesehatan dan Keselamatan Kerja Perkantoran
  • Perlu membuat leaflet/poster yang berhubungan dengan penggunaan komputer disetiap unit kerja.
  • Mengusulkan pada Pusat Promosi Kesehatan untuk membuat poster/leaflet.
  • Penggunaan komputer yang bebas radiasi (Liquor Crystal Display).
Dalam pelaksanaan K3 perkantoran perlu memperhatikan 2(dua) hal penting yakni indoor dan outdoor. Baik perhatian terhadap konstruksi gedung beserta perlengkapannya dan operasionalisasinya terhadap bahaya kebakaran serta kode pelaksanannya maupun terhadap jaringan elektrik dan komunikasi, kualitas udara, kualitas pencahayaan, kebisingan, display unit (tata ruang dan alat), hygiene dan sanitasi, psikososial, pemeliharaan maupun aspek lain mengenai penggunaan komputer.
Sumber (dari berbagai refrensi di google.com)
ARTI KESELAMATAN DAN KEPEDULIAN DIRI AKAN BAHAYA
Semoga selamat sampai tujuan; Hati-hati dijalan; bahkan Keluarga di rumah menanti Anda pulang dengan selamat, adalah pesan-pesan yang sering kita jumpai, pesan yang baik karena mengingatkan kita akan pentingnya keselamatan, tetapi sering kita abaikan

     43 Banyak karyawan mengalami cedera / luka ketika melakukan pekerjaan di rumah dan saat berada di jalan ketika berangkat dan pulang kerja, baik saat menaiki kendaraan umum, dengan sepeda motor, bermobil, atau ketika sedang menikmati liburan.

     Dibandingkan di tempat kerja, sesungguhnya kecelakaan di luar jam kerja lebih banyak terjadi, hanya sayangnya tidak ada data ataupun catatan untuk membuktikannya. Celaka / cedera yang terjadi di luar jam kerja / saat tidak bekerja sangat mempengaruhi angka absensi kerja. Sebagai akibatnya, para karyawan harus kehilangan waktu kerjanya, mencari pengganti, dan tertundanya pekerjaan sehingga keseluruhan produktivitas perusahaan sangat terganggu.
Keselamatan berarti “Selalu Siap”
     Keselamatan tidak seperti memutar tombol listrik ke ON, dan langsung dapat memulai pekerjaan. Dengan usaha yang keras dan sungguh-sungguh serta dukungan dan partisipasi dan seluruh karyawan dan pimpinan, kecelakaan di tempat kerja dapat ditekan bahkan dihilangkan, dan keselamatan kerja menjadi bagian dan pola kerja serta prioritas utama dalam pekerjaan, yaitu berproduksi dengan aman dan selamat. Memang tidak ada yang bisa memastikan di mana kecelakaan akan dan bisa terjadi. Tidak ada yang merasa diuntungkan jika Seorang karyawan menderita celaka, bahkan jika sampai cacat sekalipun.
     Jika ada anggota keluarga yang sakit atau mendapat kecelakaan di rumah, hal ini bisa menyebabkan karyawan absen ataupun izin untuk tidak masuk kerja, untuk menolong ataupun ia tetap masuk kerja, maka kualitas dan kuantitas kerjanya pun akan terganggu, karena kurangberkonsentrasi, lelah karena kurang tidur/istirahat, bahkan staminanya menurun karena waktu makan dan minum yang terabaikan.
     Berdasarkan hal-hal tersebut, beberapa perusahaan terkemuka mulai memperhatikan masalah-masalah kehidupan pribadi dan keluarga pekerja, yang mempengaruhi keselamatan dan kesehatan karyawan dan keluarga secara keseluruhan. Mengapa demikian? Karena tiap tahun perusahaan harus mengeluarkan biaya untuk perawatan kesehatan bagi karyawan dan juga keluarganya, termasuk di dalamnya biaya perawatan kesehatan dan tindakan medis yang harus dibayar karena kecelakaan di luar jam kerja, di dalam maupun di luar rumah.
     Pihak perusahaan menyadari biaya biaya tersebut dapat dihemat atau ditekan, antara lain dengan melaksanakan program Keselamatan dan Kesehatan di Rumah melalui kampanye, bulletin perusahaan, pelatihan pekerja, dan cara-cara lain yang mungkin dan bisa dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman akan arti penting selamat dan sehat bagi karyawan dan anggota keluarganya di rumah.

Keselamatan di Jalan Raya
     Angka kecelakaan lalu lintas di negara kita cukup tinggi dan cenderung bertambah, serta kecelakaan lalu lintas yang menimpa pengendara sepeda motor merupakan jumlah dan pemakan korban terbesar baik meninggal dunia maupun luka luka. Para pengemudi kendaraan perusahaan, dan pengendara truk sampai ke tenaga penjualan, sebaiknya diberi pengarahan tentang teknik pengemudi yang aman. Demikian juga para pekerja yang memakai kendaraan bermotor untuk berangkat dan pulang kerja, harus memahami teknik pengendara yang benar, mengenali kondisi kendaraanya, selalu mematuhi aturan berlalu lintas, tidak bertelpon ria dengan hand phone saat mengendara dan juga memakai alat pelindung diri yang diwajibkan, seperti helm, sabuk pengaman, serta dapat mengendalikan emosi disaat keadaan lalu lintas yang macet. Perlu diingat bahwa kecelakaan lalu lintas tidak saja mengakibatkan kematian dan luka-luka tetapi juga kerugian materi yang tidak sedikit.


Alat Pelindung Diri
     Seorang pekerja pabrik memerlukan helm, safety shoes, masker udara, sarung tangan, dan peralatan keselamatan dan pelindung lainnya untuk melindungi dirinya dan bahaya dan celaka yang mungkin bisa menimpanya. Seorang pekerja kantor tidak memerlukan alat pelindung diri seperti pekerja pabrik, tetapi tetap harus waspada dan hati-hati, karena ada bahaya yang mengintai seperti tersengat araus listrik dan peralatan kantor yang saat ini banyak memakai listrik. Selain itu, beberapa jenis kegiatan, terutama yang menyangkut hobi dan olah raga, memerlukan alat pelindung diri seperti helm untuk bersepeda, sarung tangan, kacamata pelindung, sepatu sabuk pengaman, dan lain lain, sesuai kebutuhan dan bahaya yang mungkin terjadi. Bahkan, bagi mereka yang suka mengisi waktu luangnya dengan membuat peralatan / hobi bertukang, harus waspada terhadap kondisi tangga, terkena / tersiram bahan kimia cair, bahan pembersih, pestisida, ataupun terhirup bahan-bahan pelarut / solvet. Demikian juga mereka yang bekerja dengan perkakas tangan yang tajam dan anggota badan yang lain. Jadi, perlu diperhatikan cara pemakaian alat kerja yang benar dan pemakaian pelindung din yang sesuai.


Bahaya Tersengat Arus Listrik
     Instalasi listrik harus aman, terlindung, dan bebas dan gangguan. Mematikan semua peralatan listrik sebelum pulang kerja terlebih menjelang libur akhir pekan sangat perlu diperhatikan. Memberikan trafo ataupun stabilizer komputer tetap hidup walaupun komputer dan perlengkapanya sudah dimatikan belum menjamin hal itu sudah aman, apalagi jika trafo / stabilizer itu diletakkan begitu saja di atas lantai yang beralasan karpet ataupun kayu. Sungguh hal itu sangat membahayakan karena panas yang berasal dan peralatan tersebut bisa membakar dan menghanguskan karpet ataupun kayu.Demikian juga pemakalan peralatan listrik untuk rumah tangga seperti mesin cuci, setrika, dan vacuum cleaner.
     Perhatikan jangan sampai ada kabel yang terbuka, yang mengakibatkan bahaya hubungan singkat (konslet) atau tersengat aliran listnik yang mematikan. Jika kabel isolasi kabel rusak ganti dengan ukuran dan daya listrik yang sama. Jangan sampai diubah dengan alasan supaya lebih murah. Jika menggunakan kompor microwave, jangan sekali-kali membuka saat kompor bekerja, hanya karena ingin melihat hasil masakan karena hal ni sangat berbahaya.
     Kebiasaan makan-makanan kecil di tempat kerja, sisa makanan yang jatuh di lantai maupun yang tersisa cenderung mengundang masuknya tikus, dan jika tikus telah masuk, resiko yang lebih serius selain kabel-kabel listrik dan telpon yang rusak akibat gigitan tikus, juga merusak peralatan kerja lainnya seperti misalnya printer, kertas-kertas file.


Api dan Bahaya Kebakaran
      Tempat kerja harus bebas dan bahaya api / kebakaran dengan menyingkirkan dan menyimpan di tempat yang aman dan terpisah bahan-bahan yang mudah terbakar, menutup rapat wadahnya, dan memberi label.
     Bagi mereka yang bekerja di gedung bertingkat atau di ruangan yang lua dan tertutup, kenali di mana alat pemadam api diletakkan, serta jalan-jalan menuju pintu keluar dan tangga darurat.        Selain itu pahami cara penyelamatan diri dan bahaya api / kebakaran yang baik dan benar, juga cara menghindari bahaya asap. Jika terjadi kebakaran jangan menggunakan lift untuk menyelamatkan diri, tetapi pakailah tangga darurat. Bahaya api / kebakaran di rumah juga harus diperhatikan. Pemakaian kompor minyak tanah harus memperhatikan sumbu dan kebersihannya. Sirkulasi udara ruangan juga perlu diperhatikan. Bagi mereka yang menggunakan kompor gas LPG, ventilasi ruangan harus baik dan terbuka, karena gas yang bocor cenderung melayang di bawah / di lantai, Sehingga harus ada ventilasi yang baik di bawah / dekat lantai. Jika tidak, bukalah pintu dan jendela dan biarkan udara bebas masuk sebelum menyalakan kompor.

Kebersihan
     Biasakanlah mencuci dan mengeringkan tangan sebelum maupun sesudah mengerjakan sesuatu yang kotor, berdebu, berminyak, dan lain-lain. Tindakan ini sangat sederhana namun sangat ampuh untuk menghindari kuman-kuman penyakit. Demikian juga kebersihan dapur, kantin dan peralatan makan, baik ditempat kerja maupun di rumah. Karena kasus keracunan makanan yang berasal dan bakteri seperti E.coli dan salmonella selalu berasal dan ketidakbersihan bahan makanan dan peralatan makan. Anakanak harus diajarkan cara hidup yang bersih sejak kecil.
     Hendaknya selalu diingat, “Kebersihan adalah pangkal kesehatan”. Jika sakit semua anggota keluarga akan repot, biaya-biaya yang tak terduga mau tidak mau akan keluar, dan pada akhirnya akan menambah beban hidup yang sudah susah saat ini. (penulis : Langlang Marhenia, sumber majalah K3)